Jumat, 6 November 2026  |  Jakarta, Indonesia
mediasharing.web.id  |  Cari berita
Portal berita Indonesia — kabar yang sedang ramai dibicarakan, dirangkum dari sumber tepercaya.
Beranda » Kesehatan » BPJS Gratis Diperluas ke Desil 8? Ini Skema Baru Kemensos yang Masih Simulasi
Kesehatan

BPJS Gratis Diperluas ke Desil 8? Ini Skema Baru Kemensos yang Masih Simulasi

Bagikan:WhatsAppXFacebook
Gedung Kementerian Sosial di Jakarta dilihat dari Perpustakaan Nasional
Foto arsip: Gedung Kementerian Sosial di Jakarta, dilihat dari lantai 8 Perpustakaan Nasional. Foto: BxHxTxCx/Wikimedia Commons (CC BY-SA 2.0)

JAKARTA — Angka 188,05 juta jiwa itu disebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Sebanyak itu warga dari desil 1 sampai 8 yang diproyeksikan bisa diusulkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang iurannya dibayar pemerintah — kalau skema baru yang sedang disimulasikan Kemensos benar-benar menjadi kebijakan. Kata kuncinya ada di ujung kalimat itu: kalau.

Gus Ipul — sapaan Saifullah — mengulang penegasan itu berkali-kali di depan wartawan. Skema pembagian pembiayaan PBI-JK berdasarkan desil ini masih simulasi dan pembahasan, salah satu dari beberapa skema yang sedang didalami Kemensos bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Ia menyampaikannya sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar bantuan menjangkau warga yang paling membutuhkan dengan data yang akurat.

Jadi ini perlu saya sampaikan di awal bahwa apa yang kami sampaikan ini masih dalam tahap simulasi dan pembahasan. Kita terus mendalami, ada beberapa skema, salah satunya adalah ini,Saifullah Yusuf, Menteri Sosial — dilansir Bloomberg Technoz, 4 November 2026

PBI-JK adalah kepesertaan JKN yang iurannya dibayar pemerintah untuk warga kurang mampu. Menurut paparan Gus Ipul, bantuan iuran yang sudah berjalan saat ini menjangkau 156,8 juta jiwa, atau sekitar 55 persen penduduk Indonesia, lewat tiga jalur: PBI, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai pemerintah daerah, dan PBPU mandiri kelas 3. Sejak awal 2026, kuota PBI-JK yang dibiayai APBN sebanyak 96,8 juta jiwa difokuskan untuk warga desil 1 sampai 5. Skema baru ini mengubah peta itu seluruhnya.

Desil 1–4 APBN, Desil 5–6 Kab/Kota, Desil 7–8 Provinsi

Pembagian yang disimulasikan Kemensos memakai asumsi iuran Rp42.000 per jiwa per bulan — angka yang sama dengan iuran PBI-JK yang dibayar pemerintah saat ini, bukan tarif baru. Dengan asumsi itu, kebutuhan anggarannya dihitung per kelompok desil.

Kelompok desilPenanggung iuranJiwaAnggaran per tahun
Desil 1–4Pemerintah pusat (APBN)104,15 jutaRp52,49 triliun
Desil 5–6Pemerintah kabupaten/kota (APBD)46,06 jutaRp23,22 triliun
Desil 7–8Pemerintah provinsi (APBD)37,84 jutaRp19,07 triliun
Desil 1–8 (total)Pusat + daerah188,05 jutaRp94,78 triliun

Komposisinya: APBN 55 persen, APBD kabupaten/kota 25 persen, dan APBD provinsi 20 persen. Gus Ipul merangkum hitungan itu dalam satu kalimat di konferensi pers.

Jadi totalnya Desil 1-8 ada Rp188,05 juta jiwa, anggarannya yang dibutuhkan adalah Rp94,78 triliun. Komposisinya APBN 55 persen, kabupaten-kota 25 persen, provinsi 20 persen, jadi ini kira-kira gambarannya seperti itu,Saifullah Yusuf, Menteri Sosial — dilansir Bloomberg Technoz, 4 November 2026

Ada satu pergeseran yang patut dicatat warga desil 5. Dalam skema yang berlaku sekarang, iuran mereka ditanggung APBN. Dalam simulasi baru, APBN hanya menanggung desil 1 sampai 4, sehingga iuran warga desil 5 akan bergantung pada anggaran pemerintah kabupaten/kota. Perluasan ke desil 6 sampai 8 di sisi lain membuka peluang bagi warga yang selama ini berada di luar sasaran PBI.

Jejak Gagasannya: dari Kongres IAKMI sampai Balai Kota Jakarta

Gagasan ini tidak muncul tiba-tiba di konferensi pers 3 November. Jejaknya bisa dirunut dalam sepekan terakhir.

TanggalPeristiwa
Jumat, 30 Oktober 2026Gus Ipul menyampaikan usulan skema desil 1–8 dalam Kongres Nasional XVI Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Minggu, 1 November 2026Dalam kunjungan kerja ke Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Gus Ipul menargetkan skema berlaku mulai 2027 bila data penerima sudah akurat.
Selasa, 3 November 2026Kemensos menggelar konferensi pers di Jakarta dan memaparkan rincian simulasi: pembagian per desil, jumlah jiwa, dan kebutuhan anggaran Rp94,78 triliun per tahun.
Rabu, 4 November 2026Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pembahasan skema di Jakarta memasuki tahap finalisasi dan akan disampaikan ke DPRD serta Dinas Kesehatan.
Ini lagi kami simulasikan, mudah-mudahan di tahun 2027 sudah bisa,Saifullah Yusuf, Menteri Sosial — dilansir AFU.id, 3 November 2026

Di Jakarta, Gubernur Pramono Anung mengatakan pembahasan skema baru itu sedang difinalisasi. Pemprov DKI belum bisa mengumumkan keputusan karena masih harus menyelesaikan pembahasan bersama DPRD dan organisasi perangkat daerah terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan.

Untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan PBI-JK, dengan adanya perubahan desil, sekarang ini sedang dilakukan finalisasi,Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta — dilansir Kabar Jakarta

Kenapa Skema Ini Muncul Sekarang

Konteksnya adalah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sepanjang 2026. Sekitar 11 juta peserta PBI-JK dinonaktifkan pada Februari 2026 karena tercatat berada di desil 6 sampai 10, di luar sasaran PBI yang selama ini dibatasi desil 1 sampai 5. Gelombang penonaktifan itu memicu keluhan di banyak daerah, dan pemerintah memberi masa tenggang 90 hari bagi peserta yang terdampak untuk memperbarui data sosial ekonominya. Skema baru ini, dalam paparan Gus Ipul, dirancang agar warga yang bergeser ke desil 6 sampai 8 setelah pemutakhiran data tetap terlindungi.

Kesimpulannya, pertama, warga desil 1-8 terjamin, 188 juta jiwa terlindungi JKN, warga yang bergeser ke desil 6-8 setelah pemutakhiran data tetap terlindungi. Yang kedua, adil bagi daerah, daerah dengan banyak penduduk miskin lebih banyak dibantu oleh APBN dan daerah maju menanggung porsi lebih besar lewat APBD. Ketiga, kepastian peran pusat dan Pemda, pembagian tegas per desil mengurangi tumpang tindih dan saling lempar tanggung jawab kepesertaan PBI,Saifullah Yusuf, Menteri Sosial — dilansir Cirebon Times, 4 November 2026

Tiga tujuan itu — perlindungan lebih luas, pembagian peran yang lebih adil, dan kepastian lewat data tunggal yang terus dimutakhirkan — juga disampaikan Gus Ipul sebagai alasan perluasan cakupan hingga desil 8. Warga desil 9 dan 10, dalam skema ini, diharapkan tetap membayar iuran secara mandiri.

Yang Tidak Otomatis Dapat

Angka 188,05 juta jiwa itu bukan jumlah warga desil 1 sampai 8 seluruhnya. Pemetaan Kemensos mencatat penduduk desil 1 sampai 8 mencapai 223,4 juta jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 188 juta jiwa atau 84 persen diproyeksikan dapat diusulkan sebagai peserta yang iurannya dibayar pemerintah. Sisanya, sekitar 35,3 juta jiwa, sudah dijamin pemberi kerja atau terdaftar sebagai peserta mandiri kelas I dan II.

Jadi enggak semua, jadi masih ada sebagian yang sudah bekerja dan iurannya dibayar oleh perusahaan masing-masing karena dia termasuk penerima upah,Saifullah Yusuf, Menteri Sosial — dilansir Bloomberg Technoz, 4 November 2026

Artinya, masuk desil 1 sampai 8 tidak serta-merta membuat seseorang menerima bantuan iuran. Prioritasnya, menurut paparan Kemensos, adalah warga desil 1 sampai 8 yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan atau belum mendapat jaminan kesehatan dari tempat kerjanya. Menurut Gus Ipul, dilansir AFU.id, anggaran iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah naik dari sekitar Rp100 triliun lima tahun lalu menjadi Rp195 triliun, tetapi BPJS Kesehatan masih merugi — latar yang ia sampaikan untuk menjelaskan mengapa beban itu perlu dibagi dengan daerah.

Cara Cek Desil

Sampai skema ini diputuskan, yang bisa dilakukan warga sekarang adalah memastikan desil keluarganya tercatat benar. Desil dapat dicek lewat laman Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK sesuai KTP dan kode verifikasi, atau lewat laman dtsen-form.bps.go.id milik Badan Pusat Statistik dengan menyiapkan NIK dan tanggal lahir. Bila desil yang tercatat tidak sesuai kondisi sebenarnya, warga dapat mengajukan pembaruan data lewat aplikasi Cek Bansos, kantor desa atau kelurahan, atau dinas sosial setempat.

Untuk status kepesertaan PBI-JK yang dinonaktifkan dan masa tenggang 90 harinya, penjelasannya ada di artikel kami sebelumnya — termasuk apa yang terjadi bila desil tidak berubah setelah tenggang berakhir.

Yang Belum Terjawab

Empat hal belum terjawab dari bahan yang dibaca redaksi. Pertama, kapan skema ini diputuskan dan apakah angka akhirnya sama dengan simulasi yang dipaparkan 3 November. Kedua, kesiapan anggaran daerah: DKI Jakarta saja masih memfinalisasi, dan belum ada keterangan dari daerah lain soal kesiapan APBD-nya. Ketiga, mekanisme peralihan bagi warga desil 5 yang penanggung iurannya berpindah dari APBN ke APBD kabupaten/kota. Keempat, bagaimana skema ini bersinggungan dengan masa tenggang 90 hari bagi peserta yang sudah dinonaktifkan. Keempatnya akan diperbarui di URL yang sama begitu ada keterangan resmi baru.

Tanya-Jawab

Apakah BPJS gratis untuk desil 1–8 sudah berlaku?

Belum. Skema perluasan PBI-JK hingga desil 8 masih dalam tahap simulasi dan pembahasan di Kemensos bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, seperti ditegaskan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers 3 November 2026. Gus Ipul menargetkan skema bisa berlaku mulai 2027 bila data penerima sudah akurat.

Siapa yang menanggung iuran di skema baru ini?

Dalam simulasi Kemensos, desil 1–4 ditanggung pemerintah pusat lewat APBN, desil 5–6 oleh APBD kabupaten/kota, dan desil 7–8 oleh APBD provinsi. Desil 9–10 tetap membayar iuran secara mandiri.

Berapa anggaran yang dibutuhkan skema ini?

Dengan asumsi iuran Rp42.000 per jiwa per bulan, total kebutuhan anggaran untuk 188,05 juta jiwa diperkirakan Rp94,78 triliun per tahun: Rp52,49 triliun dari APBN, Rp23,22 triliun dari APBD kabupaten/kota, dan Rp19,07 triliun dari APBD provinsi.

Bagaimana cara mengecek desil keluarga saya?

Lewat laman cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK sesuai KTP dan kode verifikasi, atau lewat dtsen-form.bps.go.id milik BPS dengan NIK dan tanggal lahir. Bila desil tidak sesuai kondisi sebenarnya, ajukan pembaruan data lewat aplikasi Cek Bansos, kantor desa/kelurahan, atau dinas sosial setempat.